Medan-Prodi Studi Agama-Agama Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan. Pengabdian ini dilaksanakan pada tanggal 29 september sampai 01 Oktober dengan tujuan untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat bagaimana cara menyelesaikan persoalan dan konflik yang dilatarbelakangi oleh isu-isu SARA. Pengabdian ini sengaja dilaksanakan di daerah minoritas muslim, dengan alasan bahwa Prodi Studi Agama-Agama ingin melihat bagaimana implementasi konsep moderasi beragama berjalan didaerah ini.
Sejak gagasan moderasi beragama digaungkan oleh pemerintah dan gagasan ini menjadi program prioritas, jarang sekali para akademisi melihat penerapan moderasi beragama didaerah minoritas muslim. Oleh karena itu, program pengabdian yang dilakukan oleh Prodi Studi Agama-Agama ini mendirikan Rumah Moderasi di Kabupaten Humbang Hasundutan. Rumah moderasi ini berfungsi sebagai wadah bagi seluruh masyarakat untuk melakukan diskusi, musyawarah, dan mufakat agar keharmonisan antar pemeluk agama tetap terjaga dengan baik.
Ketua Prodi Studi Agama-Agama, Dr. Jufri Naldo MA dalam sambutan menyampaikan, kepada mahasiswa SAA yang melaksanakan pema diharapkan senantiasa menjaga akhlak dalam melaksanakan pengabdian di masyarakat dan mampu memelihara keharmonisan antar umat beragama.
Kegiatan Pema ini mengundang pakar dari pengurus FKUB Kota Medan Prof. Azhari Akmal Tarigan untuk menyampaikan materi terkait implementasi moderasi beragama. Mahasiswa yang ikut dalam pengabdian ini dilatih langsung bagaimana berinteraksi dengan masyarakat yang mayoritas non-muslim dan diberi kesempatan untuk memberikan materi terkait moderasi beragama.