Mahasiswa Magang Studi Agama-Agama UINSU Ikuti Prosesi Pernikahan Lintas Kewarganegaraan di KUA Medan Tembung

Medan, SAA FUSI UIN Sumatera Utara – Pada hari Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Tembung, telah dilaksanakan kegiatan prosesi pernikahan antara warga negara Malaysia dengan warga negara Indonesia. Kegiatan ini disaksikan oleh mahasiswa magang Jurusan Studi Agama-Agama (SAA) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sebagai bagian dari rangkaian pelaksanaan program magang.

Prosesi pernikahan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kehadiran mahasiswa magang Studi Agama-Agama UINSU dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai praktik kehidupan beragama, khususnya dalam konteks perkawinan lintas kewarganegaraan yang dilaksanakan melalui lembaga resmi negara.

Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Medan Tembung, Bapak Yusraman Kaya Siregar, M.Si, beserta staf dan jajaran KUA Medan Tembung, yang turut memberikan arahan serta penjelasan terkait prosedur administrasi dan pelaksanaan pernikahan sesuai hukum dan regulasi yang berlaku.

Setelah prosesi pernikahan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama antara pihak pengantin, Kepala KUA Medan Tembung beserta staf, dan mahasiswa magang Studi Agama-Agama UINSU. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, mencerminkan nilai kebersamaan, toleransi, serta keharmonisan sosial.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang Studi Agama-Agama UINSU memperoleh pengalaman lapangan yang berharga mengenai peran institusi keagamaan negara, praktik kehidupan beragama, serta nilai-nilai sosial yang menyertai peristiwa keagamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan akademik mahasiswa dan menjadi bahan laporan dalam pelaksanaan program magang di FKUB Kota Medan.