SEJARAH JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA / STUDI AGAMA-AGAMA

Ushuluddin dan Studi Islam bermula dari Fakultas Ushuluddin yang mendapat
persetujuan dari Menteri Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 yang merupakan
perubahan status Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol cabang Padang Sidempuan.
Pada acara peresmiannya tanggal 24 September 1970 yang kemudian bergabung
dengan Fakultas Syariah dan Fakultas Tarbiyah cabang IAIN Ar-Raniry sebagai
persyaratan tiga Fakultas berdirinya IAIN SU. Usaha ini berhasil dengan diterbitkannya
keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 97 tahun 1973 Tanggal 19
September 1973. Pada waktu itulah diresmikan IAIN Sumatera Utara oleh Menteri
Agama Prof.Dr.Mukti Ali, M.A. Sejak saat itu juga resmilah Fakultas Tarbiyah
dan Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry serta Fakultas Ushuluddin yang berdomisili
di Padang Sidempuan dipindahkan ke Medan yang dilaksanakan pada tahun 1974
berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 9 tahun 1974
tanggal 18 Februari 1974. Pada saat itu Fakultas Ushuluddin memiliki tiga
jurusan: 1) Dakwah, 2) Perbandingan Agama, 3) Akidah Filsafat.

Jurusan Perbandingan Agama disahkan pada tanggal 1 November 1973 Berdasarkan surat
keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Nomor 97 Tahun 1973 dan sekarang
berubah menjadi Studi Agama-Agama sesuai dengan Surat Keputusan Direktur
Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6943 Tahun 2016 serta Keputusan Rektor
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 046 Tahun 2017.

Sejalan dengan perubahan IAIN Sumatera Utara menjadi
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara sesuai peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 131 tahun 2014 maka Fakultas Ushuluddin merubah nomenklaturnya
menjadi Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam dan kemudian memiliki penembahan
program studi (Prodi) dan sekaligus perubahan nomenklatur menjadi 1) Ilmu
Alquran dan Tafsir, 2) Akidah dan Filsafat Islam, 3) Ilmu Hadis, 4) Pemikiran
Politik Islam, 5) Studi Agama-Agama.