Medan, SAA FUSI UIN Sumatera Utara – Mahasiswa Program Studi Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), melaksanakan kunjungan studi dan diskusi ke Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di sekretariat MATAKIN Kota Medan dengan agenda utama berdialog langsung bersama pimpinan MATAKIN mengenai dinamika dan eksistensi umat Khonghucu di Kota Medan.
Acara tersebut menghadirkan narasumber utama, Bapak Muslim Linggouw, selaku Pimpinan MATAKIN Kota Medan. Dalam diskusi ini, beliau memaparkan berbagai hal fundamental mengenai ajaran Khonghucu, sejarah perkembangan organisasi MATAKIN di Indonesia dan khususnya di Medan, serta bagaimana umat Khonghucu berinteraksi dan berkontribusi dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.
Dalam penyampaiannya, Bapak Muslim Linggouw menekankan pentingnya pemahaman yang benar mengenai identitas dan nilai-nilai luhur dalam agama Khonghucu, seperti konsep Ren (Cinta Kasih) dan Li (Kesusilaan), yang menjadi dasar perilaku umat dalam kehidupan sosial. Beliau juga menyoroti tantangan dan peluang dalam merawat kerukunan antarumat beragama, serta bagaimana MATAKIN terus berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan pemuka agama lain dan pemerintah.

Mahasiswa Studi Agama-Agama yang hadir tampak antusias menyimak dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya akademik untuk menggali data lapangan secara langsung (field research) serta memperdalam perspektif mengenai pluralisme agama. Melalui diskusi ini, mahasiswa mendapatkan wawasan autentik mengenai praktik keagamaan Khonghucu yang sering kali belum dipahami secara utuh oleh masyarakat luas. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai tanda apresiasi kepada Bapak Muslim Linggouw serta sesi foto bersama. Melalui kunjungan dan dialog ini, diharapkan mahasiswa Studi Agama-Agama dapat menjadi agen perdamaian yang mampu meluruskan stigma keliru di masyarakat dan terus memperkuat jalinan toleransi antarumat beragama di Kota Medan.
